Baturaja, cahayapenanews.com- Kerja keras anggota Satresnarkoba bersama Satintelkam Polres OKU kali ini patut diacungi jempol. Pasalnya Kamis (02/06/22) sekira pukul 21.00 WIB Satresnakoba dan Satintelkam berhasil menangkap dua terduga kurir narkotika jenis sabu atas nama RIKI IRAWAN (21) warga Jl. May Sukardi Hamdani Kel. Kemalaraja Kec. Baturaja Timur Kab. OKU dan FERY OKTARENSI alias PIHEK (31) warga Perum. Guru 1 rt 2 rw 2 Desa Aeir Paoh, kec. Baturaja Timur OKU dengan barang bukti satu bungkus plastik klip bening didalamnya berisikan dua bungkus plastik klip bening yang berisikan kristal bening yg diduga narkotika jenis sabu dg berat Bruto 0,59 gram.
Keduanya diamankan di Jl. Padat Karya Depan SMP 13 OKU Desa Air Paoh Kec. Baturaja Timur Kab. OKU. tersangka diamankan oleh anggota Sat Intelkam Polres OKU dalam operasi tangkap tangan, dari tersangka RIKI berhasil diamankan barang bukti satu bungkus plastik klip bening yang didalamnya berisikan dua bungkus plastik klip bening berisikan kriatal bening yang diduga narkotika jenis sabu.
Sebelumnya tersangka RIKI sempat transaksi dengan anggota sat intelkam yang sedang menyamar menjadi calon pembeli, tersangka RIKI sesaat sebelum kejadian bersama teman nya PIHEK mengendarai sepeda motor, saat tersangka hendak memberikan atau menyerahkan barang bukti narkoba sebanyak satu bungkus plastik klip bening didalamnya berisikan dua bungkus plastik klip bening yang berisikan kriatal bening yang diduga narkotika jenis sabu, kepada polisi yang menyamar menjadi calon pembeli. Sedangkan temannya PIHIK saat itu sempat melarikan diri dengan menggunakan sepeda motor.
Selanjutnya tersangka RIKI di geledah dan di saksikan RT setempat dan di temukan barang bukti tsb dalam genggaman tangan sebelah kanan, selanjutnya tsk RIKI dan barang bukti di bawa ke polres OKU dan langsung di serahkan ke Satres narkoba polres OKU Guna pemeriksaan lebih lanjut.
Setelah tersangka Riki dilimpahkan ke bagian Satresnarkoba Polres OKU. Satres Narkoba unit satu langsung melakukan pengejaran terhadap tetsengka PIHEK yg melarikan diri sesuai ciri-ciri dan informasi yang didapat dari tersangka RIKI.
Setelah melakukan pengintaian terhadap tersangka akhirnya Pihek berhasil diamankan di Terminal Batu Kuning kemudian digelandang ke Polres OKU guna pemeriksaan lebih lanjut.
Kasat Narkoba Polres OKU AKP Ujang Abdul Aziz,SE saat dikonfirmasi melalui pia WhatsApp nya membenarkan atas penangkapan terhadap dua tersangka.
” Benar zen, tadi malam sudah drilis sama Humas Polres” Ujarnya.
Rilis Humas Polres OKU.(Zen)