Ypn

Tiga Pelaku Pengeroyokan Oknum LSM Berhasil Dibekuk Tim Singa Ogan

BATURAJA, cahayapenanews.com-Tim Resmob Singa Ogan Polres Ogan Komering Ulu berhasil membekuk tiga pria yang diduga terlibat dalam aksi pengeroyokan dua anggota LSM di Kabupaten OKU beberapa waktu lalu.

Tiga tersangka yang diamankan yakni, Junaidi (38), warga Jln Dr Sutomo Kelurahan Sukajadi Kecamatan Baturaja Timur, Andri (31), warga Jln Simpang Lekis Kelurahan Sekarjaya Kecamatan Baturaja Timur, serta Hendri (23), warga Jln Ganesha Desa Air Paoh Kecamatan Baturaja Timur.

Kapolres OKU AKBP Danu Agus Purnomo Sik melalui Kasi Humas Polres OKU, AKP Syafaruddin mengatakan, dari laporan dua korban yakni M Yusuf (47), warga Jln Ibrahim Kelurahan Sukajadi Kecamatan Baturaja Timur dan rekannya Desrizal (58), warga Jln Saung Naga Kecamatan Baturaja Barat.

Dikatakan Kasi Humas AKP Syafarudin, dari laporan korban kejadian pengroyokan tersebut terjadi pada Kamis (07/07/2022), sekitar pukul 01.00 WIB di Jalan Lintas Sumatera depan Gereja Metodis Kelurahan Batukuning Kecamatan Baturaja Barat Kabupaten OKU.

Dimana, saat kejadian kedua korban tengah melintas di TKP mengendarai sepeda motor dan melihat para pelaku sedang nongkrong di pinggiran jalan diduga para pelaku saat itu sedang minum Miras. Lalu, korban Desrizal menegur para pelaku. Namun mendengar hal tersebut tersangka Andri merasa tidak senang dan langsung melakukan pemukulan dibagian kepala Desrizal. Saat itu korban sempat melakukan perlawanan, sehingga ke dua orang tersangka lainya langsung melakukan pengeroyokan terhadap kedua korban tersebut. Disaat itu, salah satu tersangka yakni pelaku Hendri langsung melakukan penusukan terhadap kedua korban.

“Atas kejadian tersebut masing-masing korban yakni Desrizal mengalami luka tusuk dibagian punggung belakang sebanyak tiga lobang, Luka robek bagian kepala belakang. Sementara teman korban M Yusuf mengalami luka tusuk bagian rusuk sebelah kiri,” kata AKP Syafaruddin, Rabu (20/07/2022).

Ditambahkannya, setelah korban melaporkan kejadian tersebut, Tim Resmob SINGA OGAN Polres OKU yang dipimpin oleh Ipda Bustami langsung bergerak dan berhasil mengamankan ketiga pelaku dan selanjunya para tersangka berikut barang bukti dibawa dan diamankan di Mapolres OKU untuk diproses secara hukum. (Yop)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ypn