BATURAJA, CAHAYAPENANEWS.COM- Dalam Rapat Paripurna, Penjabat Bupati OKU H. Teddy Meilwansyah menyampaikan jawaban dan pendapatnya terhadap Pandangan Umum Anggota DPRD OKU terkait Raperda Inisiatif DPRD OKU Tahun 2022, bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD OKU, Selasa malam (23/08/2022).
Menurut Wakil Ketua II DPRD OKU Yoni Risdianto, Rapat Paripurna DPRD OKU Masa Persidangan ke-1 Tahun Sidang 2022 adalah dalam rangka pembahasan Raperda Eksekutif Kabupaten OKU dan Raperda Inisiatif DPRD OKU Tahun 2022 sekaligus mendengarkan jawaban pendapat Bupati OKU terhadap Raperda Inisiatif DPRD OKU Tahun 2022.
Dalam kesempatan itu pula, Penjabat Bupati OKU H. Teddy Meilwansyah mengatakan, bahwa setelah dia menyimak dan memahami secara mendalam atas materi Pandangan Umum Anggota DPRD OKU yang disampaikan melalui juru bicara masing-masing Fraksi yang pada intinya memiliki semangat yang sama untuk memberikan dukungan sepenuhnya terhadap 11 Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten OKU dalam menyusun dan menanggapi semua materi Pandangan Umum Fraksi-fraksi Dewan Yang ada disampaikan melalui juru bicara masing masing, telah diusahakan untuk dapat menjawab serta memberikan tanggapan atas masukan pemikiran dari Anggota DPRD OKU.
” Oleh karena itu terhadap hal-hal yang masih memerlukan penjelasan lebih lanjut, kiranya dapat dibicarakan dan dibahas kembali pada tahap pembicaraan Rapat Panitia Khusus Dewan Sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan. Demikian jawaban terhadap Pandangan Umum yang disampaikan oleh Fraksi-fraksi Dewan Yang Terhormat yang disampaikan pada tanggal 23 Agustus 2022 dalam rangka membahas dan meneliti 11 (sebelas) Raperda Pemkab OKU dan 1 (satu) Raperda Inisiatif DPRD OKU,” papar Teddy Meilwansyah. (red)