PJ Bupati OKU Serahkan Dana Santunan Kepada Ahli Waris Tenaga Honorer Satuan Polisi Pamong Praja

BATURAJA, CAHAYAPENANEWS.COM-Penjabat Bupati OKU H. Teddy Meilwansyah menyerahkan dana santunan BPJS Ketenagakerjaan kepada keluarga tenaga Honorer dilingkungan Pemerintah Kabupaten OKU bertempat di Rumah Dinas Bupati OKU, Jumat (26/08/2022).

PJ Bupati OKU Menyerahkan Santunan Kepada Ahli Waris

Diketahui Ryan Juansyah dan Sunaryo merupakan tenaga honorer yang bertugas di Satuan Polisi Pamong Praja (SAT POLPP) Kabupaten OKU yang meninggal dunia beberapa waktu yang lalu. Pemberian santunan BPJS Ketenagakerjaan tersebut diberikan secara simbolis oleh Penjabat Bupati OKU kepada dua orang ahli waris didampingi PLH Kepala BPJS Ketenagakerjaan dan Kasat POLPP.

Dalam kesempatan itu, PLH Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten OKU Komang Mustiawan mengatakan implementasi Inpres No. 2 tahun 2021 dan Peraturan Kemendagri No. 27 tahun 2021, Kabupaten OKU telah melaksanakan pelaksanaan BPJS ketenagakerjaan dengan baik. Salah satunya yang sudah masuk dalam BPJS Ketenagakerjaan adalah tenaga Non ASN, Perangkat Desa, dan BPD.

Komang menambahkan, bahwa tenaga honorer Non ASN maupun pekerja yang terdaftar dalam program BPJS Ketenagakerjaan, apabila mengalami kecelakaan kerja akan mendapatkan uang santunan sebesar Rp. 42.000.000. Dan menurut laporan beberapa Dinas dan Instansi di Kabupaten OKU, jumlah non ASN yang meninggal dunia tercatat kurang lebih 10 orang, dan ini akan dilakukan pemberian uang santunan kepada ahli waris beberapa waktu kedepan.

Sementara itu, Penjabat Bupati OKU H.Teddy Meilwansyah atas nama pribadi dan Pemerintah Kabupaten OKU mengucapkan bela sungkawa kepada keluarga Sunaryo dan keluarga Ryan Juansyah yang meninggal dunia beberapa waktu yang lalu.

” Ini adalah takdir, tidak ada seorangpun yang menghendaki kejadian ini, walaupun ada santunan dari BPJS Ketenagakerjaan. Semua ini bagaimana Pemerintah Kabupaten OKU memproteksi dan menjaga tenaga honorer yang ada di kabupaten OKU masuk ke dalam keanggotaan BPJS, yang pada intinya dapat membantu meringankan keluarga yang mengalami kecelakaan kerja ” ujarnya.

Melalui kesempatan itu pula, Teddy Meilwansyah mengajak seluruh tenaga Non ASN atau tenaga honorer agar masuk dalam BPJS Ketenagakerjaan. Apalagi menurutnya iuran per bulan terbilang murah, yakni sebesar Rp 5.400.

” Pemerintah Kabupaten OKU akan terus memperhatikan dan membantu ahli waris terutama kepada putra dan putri yang masih membutuhkan biaya pendidikan” , tutupnya.

Nampak yang hadir dalam acara tersebut diantaranya adalah, Asisten III Setda OKU, Kasat POLPP, PLT Kepala Dinas Kesehatan, Kepala Dinas Tenaga Kerja, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, PLT Kepala Dinas Pendidikan, Kabag Kesra, dan Kabag Prokopim Setda OKU.(zen)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *