Ypn

YPN Siap Memperjuangkan Nasib 3.000 Pelaku Usaha Koperasi dan UMKM Bumi Sebimbing Sekundang

BATURAJA, CAHAYAPENANEWS.COM-Demi untuk meningkatkan produktivitas bagi pelaku usaha Koperasi dan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM), Wakil Ketua I DPRD OKU, Yudi Purna Nugraha, SH (YPN) bersama anggota dewan lainnya sepakat memperjuangkan pinjaman Bank tanpa bunga dan bunga pinjaman disubsidi pemerintah daerah yang dianggarkan dalam APBD tahun 2023 dengan sasaran 3.000 pelaku usaha Koperasi dan UMKM di Bumi Sebimbing Sekundang.

Hal ini ditegaskan YPN ketika menerima keluhan para pelaku UMKM dalam rapat bersama antara Forum Komunikasi Ekonomi Kemasyarakatan (Forkemas) dengan anggota Komisisi III DPRD OKU, Senin (21/11/22), sekitar pukul 11.00 wib di ruang Pertemuan Komisis III DPRD OKU.

Rapat dalam rangka mengakomodir keluhan para pelaku usaha Koperasi dan UMKM yang disampaikan oleh Forkemas tersebut, dipimpin oleh Muhammad Saleh Tito dan dihadiri Ketua I DPDR OKU, YPN beserta sejumlah anggota DPRD OKU lainnya, Sahril Elmi, Rusman Junaidi, H. Adip Kailani serta pihak terkait lainnya yaitu Kepala Bank Sumsel Babel Cabang Baturaja, HM. Ramli Sinin, Kepala Koperasi dan UMKM OKU diwakili Sekretaris, Ermuni beserta Ketua Forkemas OKU, Udin Zaini bersama puluhan pelaku UMKM.

Ketua Forkemas OKU, Udin Zaini mengharapkan adanya perhatian pemerintah kabupaten OKU, untuk memperhatikan para pelaku usaha UMKM yang selama ini mangkrak dan terjadi stagnan ataupun usaha tidak mengalami kemajuan.

“Kita sengaja datang menyampaikan aspirasi dan keluhan para pelaku usaha UMKM agar pemerintah dalam hal ini DPRD OKU sebagai tempat kami mengadu dapat memperjuangkan nasib para pelaku usaha yang mengalami stagnan,” pintanya.

Menanggapi aspirasi sekaligus keluhan para pelaku UMKM ini, Yudi Purna Nugraha yang biasa disapa YPN siap memperjuangkan aspirasi pengusaha agar dapat bangkit dari keterpurukan dengan memberikan pinjaman permodalan tanpa bunga.

“Ingat modal itu dari pinjaman bekerjasama dengan Bank Sumsel babel dan kami siap menganggarkan pembayaran bunganya melalui APBD OKU tahun 2023 mendatang. Tugas Dinas Koperasi dan UMKM adalah mensosialisasikan hal ini ke semua pelaku usaha UMKM. Hari ini kami tunggu usulannya agar segera dimasukkan ke DPRD OKU supaya dapat teranggarkan,” paparnya.(zen/ruli)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ypn