BATURAJA, CAHAYAPENANEWS.COM- Pengadilan Negeri Baturaja saat ini masih kekurangan fasilitas pelayanan publik seperti ruang tunggu sidang, ruang advokat dan ruang media Center. Untuk itu Pengadilan Negeri Baturaja membutuhkan pembangunan ketiga fasilatas tersebut karena dinilai sangat urgent.
Hal itu diungkapkan Ketua Pengadilan Negeri Kelas 1.B Baturaja Hendri Agustian, S.H dihadapan para awak media dan rekan-rekan advokat dalam acara silaturahmi di ruang pertemuan Pengadilan Negeri Baturaja. Rabu, (15/02/23).
” Pengadilan Negeri Baturaja masih kekurangan fasilitas pelayanan publik seperti ruang tunggu sidang, ruang advokat dan ruang media Center. Setatus Pengadilan Negeri Baturaja sudah naik kelas menjadi kelas 1B. Pengadilan negeri Baturaja saat ini menuju pembangunan zona integritas mewujudkan Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) kepada masyarakat” paparnya.
Dikesrmpatan itu Hendri Agustian juga mengatakan, bahwa Pengadilan Negeri Baturaja menjadi satu-satunya Pengadilan yang diutus untuk mewakili Sumatera Selatan dalam rangka menuju Zona Integritas Wilayah Bebas Korupsi (WBK).
“Pengadilan Negri Baturaja milik semua masyarakat OKU, kantor ini adalah milik masyarakat sebagai tempat bagi pencari keadilan dan tempat pelayanan. Untuk mewujudkan WBK ini kami minta bantuan dan dukungan teman-teman media dan semua lapisan masyarakat,” ujarnya. (***)