BATURAJA,CAHAYAPENANEWS.COM-Mirza Gumay mengungkapkan ketidakpuasan terhadap rapat paripurna yang dihadiri oleh banyak pihak, merupakan hal yang wajar. Menurutnya, dirinya mempunya hak, tanggungjawab dan kewajiban untuk mengetahui secara jelas terkait tambahan anggaran 47 Milyar pada Dinas PUPR sesui dengan Tugas Pokok dan Fungsi (Tufoksi) dirinya sebagai anggota DPRD. Anggaran yang dibahas haruslah terperinci sesuai dengan kesepakatan yang telah ditetapkan, tidak boleh kurang ataupun lebih, katanya.
“Anggaran 47 miliar merupakan kesepakatan yang kontroversial dan patut menjadi pertanyaan. Mengapa pada saat rapat itu saya menanyakan hal itu, tidak ada yang bersedia menjawab. Penolakan untuk menjawab pertanyaan yang saya sampaikan dalam rapat paripurna menimbulkan dugaan bahwa ada kejahatan dalam bentuk gratifikasi jabatan,dan saya dapat mempertanggungjawabkan secara hukum apa yg saya kemukakan,” tegas Mirza Gumay kepada portal ini Senin, (27/11/23) di kediaman nya.
Dia juga menyoroti, bahwa judul dalam pembahasan anggaran seharusnya berasal dari Rencana Kerja (Renja) yang diambil dari Musrenbang Pokok Pikiran (Pokir) dewan,” Harus sesuai dengan tatanan yang telah ditetapkan, bahkan masih ada nilai sebesar 26 miliar yang belum terkemuka, hal itu akan dibahas nanti,” ungkapnya.
Mirza Gumay merasa, bahwa pertanyaannya tidak disambut dengan jawaban yang memadai saat rapat paripurna. Dia menyatakan bahwa jika intrupsi atau pertanyaannya dianggap sebagai fitnah, seharusnya ada yang menjawab dengan jelas. Baginya, jika tidak ada jawaban, itu menunjukkan adanya potensi kejahatan.
” Bahwa di OKU banyak terdapat pelaku kejahatan dalam anggaran, bukan hanya dari oknum tertentu saja. Untuk itu, masyarakat OKU, LSM, dan media harus peka, menyadari dan ikut memantau pejabat di daerah terkait masalah integritas. Jika angka 47 miliar benar, mengapa mereka enggan menjawab pertanyaannya saat itu, khususnya PJ Bupati Teddy Meilwansah, Ini bukan fitnah, kalo memang pertanyaan saya dianggap fitnah kenapa tidak di jelaskan secara rinci kebenaran nya,” ujarnya.(Zen)