AKIBAT POLITIK UANG, NAMA YR DI SERET KE DKPP RI

BATURAJA,CAHAYAPENANEWS.COM- Akibat dugaan ketidak netralan Ketua Bawaslu OKU (Yudi Risandi) dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) tahun 2024, akirnya menyeret namanya masuk dalam agenda sidang DKPP RI.

Dugaan praktik politik uang (money politics) yang telah dilaporkan ke DKPP RI oleh Barisan Pemantau Pemilihan Sumatera Selatan (BP2SS) Cabang Kabupaten OKU dengan Nomor laporan yang terdaftar 71-P/L-DKPP/1/2025, tertanggal 24 Januari 2025 dinyatakan memenuhi syarat (MS) oleh DKPP-RI.

Untuk diketahui, ini bukan kali pertama BP2SS melaporkan Pelanggaran etik yang melibatkan oknum Anggota Komisioner Bawaslu OKU ke DKPP- RI. Sebelumnya, di tahun 2024 lalu, usai Pemilihan anggota legislatif di Kabupaten OKU, lembaga ini juga melaporkan dugaan pelanggaran etik ke DKPP-RI, hingga berujung pemecatan terhadap salah satu anggota Komisioner Bawaslu OKU.

Ketua BP2SS DPC OKU (Muhammad Aldy Mandaura) menegaskan, bahwa laporan ini adalah bentuk komitmen lembaganya dalam menjaga demokrasi yang jujur, adil, dan bermartabat. Dirinya berharap, agar proses persidangan DKPP RI nanti dapat berjalan secara transparan dan objektif.

“Kami ingin memastikan tidak ada lagi ‘penjahat demokrasi’ berkedok penyelenggara pemilu yang mencederai proses kepemiluan di OKU. Oleh karena itu, dalam petitum yang kami ajukan ke DKPP-RI, kami meminta agar Saudara YR diberhentikan dari jabatannya, karena telah merusak integritas demokrasi. Laporan ini menjadi sorotan publik dan diharapkan dapat menjadi pengingat bagi seluruh penyelenggara pemilu untuk menjaga netralitas serta menjalankan tugas dengan penuh integritas, ” Ujarnya.(Zen)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *