BATURAJA,CAHAYAPENANEWS.COM-Kepala Dinas Pendikan Kabupaten OKU Topan Indra Fauzi dituding oleh Masyarakat selama dirinya menjabat, tak jarang melakukan tindakan penyalahgunakan wewenag dalam jabatan yang merugikan dunia pendidikan. Dirinya diduga selama ini selalu ingin mencari keuntungan pribadi dalam kegiatan ataupun berkaitan dengan kebijakan nya.
Akibat tindak tanduknya yang berlebihan inilah membuat puluhan masyarakat dari berbagai elemen berunjuk rasa didepan Kantor Dinas Pendidikan Kabupaten OKU, mereka meminta agar kiranya Kepala Dinas Pendidikan segera dicopot karena d o anggap telah mencoreng dan merugikan dunia pendididikan.
Aksi yang tergabung dalam Front Perlawanan Rakyat Kabupaten OKU yang membawa 16 tuntutan terkait dugaan korupsi, jual beli jabatan, hingga pemotongan hak guru dan sekolah yang diduga dilakukan oleh Kepala Dinas Pendidikan. Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten OKU Topan Indra Fauzi yang tidak hadir dalam aksi tersebut.
Perwakilan massa akhirnya diterima oleh Sekretaris Dinas Pendidikan OKU yang didampingi beberapa kepala bidang.
Dalam orasinya, massa menyoroti dugaan adanya jual beli jabatan kepala sekolah dan mutasi pegawai dengan harga tertentu. Selain itu, mereka juga menuding adanya praktik penempatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) berdasarkan Surat Keputusan (SK) Kepala Dinas, bukan berdasarkan seleksi yang transparan.
Tak hanya itu, massa juga menuding adanya pungutan liar berkedok sumbangan yang dibebankan kepada kepala sekolah melalui forum-forum tertentu. “Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan Praktik Sistem Ganda (PSG) pun diduga diselewengkan dengan dalih membantu aparat penegak hukum,” ujar salah satu orator.
Menurut mereka, istilah “bantuan untuk timbangan” dan “bantuan untuk gajah putih” diduga digunakan untuk menyamarkan aliran dana ke pihak tertentu. Massa meminta agar Kejaksaan dan Kepolisian mengusut tuntas kasus ini.
Salah satu tuntutan utama yang dilayangkan adalah pencopotan Kepala Dinas Pendidikan OKU, Topan Indra Fauzi. Mereka menilai, di bawah kepemimpinannya, banyak terjadi penyimpangan yang merugikan tenaga pendidik dan siswa di OKU.
Selain itu, unjuk rasa juga menyoroti adanya dugaan jual beli paket Dana Alokasi Khusus (DAK), pemotongan tunjangan profesi guru, hingga setoran sesuku emas yang diduga menjadi kewajiban kepala sekolah di setiap kecamatan.
Seorang perwakilan guru yang turut hadir dalam aksi tersebut mengungkapkan keresahannya terkait praktik pemotongan dana sertifikasi guru. “Kami sudah bekerja keras untuk mendapatkan sertifikasi, tapi dana kami dipotong tanpa alasan yang jelas. Ini tidak adil,” ujarnya.
Dugaan adanya pemaksaan kebijakan kepada kepala sekolah juga disuarakan. Beberapa kepala sekolah dikabarkan diancam akan dimutasi atau dicopot jika tidak mengikuti kebijakan Kepala Dinas. “Kami ingin pendidikan di OKU bersih dari praktik seperti ini. Guru harus bekerja dengan nyaman, bukan di bawah tekanan,” lanjut perwakilan guru tersebut.
Di antara tuntutan yang paling disoroti adalah dugaan pungutan liar dalam penerimaan siswa baru di sekolah-sekolah favorit. Massa mendesak agar sistem penerimaan siswa dilakukan secara transparan dan bebas dari praktik jual beli kursi.(tim)