KEJARI OKU GELEDAH GEDUNG PMI OKU, SEJUMLAH BARANG DISITA

CAHAYAPENANEWS.COM – Berdasarkan siaran pers Kejaksaan Negeri OKU, Nomor : PR-33/L.6.13/Ds.3/05/2025. Kamis 15 Mei 2025 pihak Kejaksaan Negeri OKU telah melakukan penggeledahan gedung UTD PMI Kabupaten OKU.

Penggeledahan ini merupakan bagian dari proses penyidikan dugaan tindak pidana korupsi, tentang dugaan tindak pidana korupsi penggunaan dana hibah Pemerintah Kabupaten OKU kepada PMI OKU tahun 2022 hingga 2024.

Kasi Pidsus Kejari OKU M. Ali Qadri, S.H.,M.H memimpin langsung penggeledahan didampingi Kasi Intelijen Kejari OKU Hendri Dunan, S.H dan Tim Penyidik Pidsus Kejari OKU

Penggeledahan berlangsung sejak pukul 09.00 Wib hingga 11.30 Wib di Kantor PMI yang beralamat di Jl. BLL. Kulon No.798 Baturaja Timur Kab. OKU.

Dari hasil penggeledahan tersebut, tim penyidik menyita sejumlah barang bukti berupa dokumen penting serta beberapa perangkat elektronik.

“Satu kontainer (boks), termasuk juga Laptop dan Printer serta beberapa dokumen juga kita sita,” ungkap Qadri.

Modus dugaan korupsi meliputi dugaan pengelolaan dana fiktif, markup, penyimpangan peruntukan, dan pemalsuan pertanggung jawaban.

“Semoga saja dengan penggeledahan ini kita mendapatkan petunjuk, surat-surat dan lainnya,” harap Qadri.(zen)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *