TAK SEKEDAR OMONG DOANG, SEDERET TEMUAN PANSUS DISERAHKAN KE BPK RI

CAHAYAPENANEWS.COM–Tak sekedar omong doang (omdo) apalagi menunggu-nunggu dinego, Panitia Khusus (Pansus) DPRD Ogan Komering Ulu (OKU) terkait Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Bupati 2024 akhirnya benar-benar meluncur ke Kantor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), Jumat (16/05/25) pagi.

Sederet temuan Pansus yang tertuang dalam dokumen laporan masing-masing Pansus (I, II, dan III) yang dibacakan saat rapat Paripurna Lanjutan Pembahasan LKPj Bupati 2024 tempo hari (14/05/25), disodorkan ke BPK RI Perwakilan Sumsel.

“Dokumen laporan Pansus (I, II, III) yang disampaikan dalam rapat paripurna kita serahkan seutuhnya. Berikut data penunjang terkait hal-hal teknis dalam laporan Pansus, baik dalam mekanisme rapat maupun saat kunjungan ke lapangan,” ungkap Ketua Pansus III, Densi Hermanto, kepada wartawan Jumat (16/05/25) malam.

Tak hanya itu, perihal situasi dan dinamika yang terjadi dalam rapat pembahasan Pansus, seperti adanya Satker maupun OPD yang enggan menyerahkan data ke Pansus, juga disampaikan ke BPK RI Perwakilan Sumsel.

“Kejanggalan-kejanggalan macam itu juga yang pada akhirnya membuat Pansus mengambil tindakan melapor ke BPK. Kita ingin temuan-temuan itu dapat terbuka semua secara terang benderang,” imbuhnya.

Suasana Pansus dan BPK RI Saat Melakukan Pertemuan 

Sesuai dengan pernyataan pihak BPK RI Perwakilan Sumsel yang menerima kedatangan rombongan Pansus DPRD OKU, bahwa dokumen-dokumen yang telah diserahkan itu, menurut Densi, akan dikaji terlebih dahulu.

“Dokumen hasil laporan Pansus akan dikaji ulang. Tadi juga, kami dijadwalkan ulang untuk bertemu langsung dengan Kepala BPK Perwakilan Sumsel. Kebetulan tadi Kepala BPK Perwakilan sedang ada kegiatan luar daerah,” bebernya.

Namun, guna mempercepat proses agar BPK dapat melakukan audit investigasi atas temuan dan kejanggalan ini, Pansus memastikan akan segera terbang ke BPK RI Pusat di Jakarta.

Mekanisme ini memang boleh dilakukan. Karena berdasar keterangan yang didapat Tim Pansus, bahwa kewenangan untk melakukan audit investigasi itu ada di BPK RI Pusat.

Karena disana ada Subdit tersendiri yang khusus untuk melakukan audit investigasi. Yakni Subdit Audit Investigasi BPK RI Pusat.
Unit ini merupakan bagian dari Auditorat Utama Investigasi (AUI), yang bertugas melakukan pemeriksaan investigatif untuk mengungkapkan penyimpangan keuangan negara.

“Menurut BPK RI Perwakilan, kalaupun DPRD meminta langsung ke BPK RI Pusat, itu juga tidak masalah. Jadi kita pastikan, Pansus akan langsung kesana (Jakarta,red) supaya proses audit ini bisa segera dilaksanakan. Kita tinggal menunggu jadwal agar tidak berbenturan dengan kegiatan kedewanan,” demikian Densi.

Kunjungan Pansus LKPj Bupati 2024 yang dikomandoi oleh masing-masing Ketua Pansus (I, II, III) dan anggotanya, ini turut didampingi oleh pihak Sekretariat DPRD.
Masing-masing yakni; Sekretaris DPRD OKU Iwan Setiawan, Kabag Persidangan dan Perundang-undangan M Iqbal Ramadhan serta Kabag Fasilitasi dan Program, H Muslimin. (zen/win)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *